sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Ungkap Transaksi Investasi Bodong Capai Rp8,26 Triliun

Economics editor Athika Rahma
10/03/2022 12:06 WIB
PPATK menyebutkan nilai total transaksi investasi bodong yang berjalan hingga kini mencapai Rp8,267 triliun.
PPATK Ungkap Transaksi Investasi Bodong Capai Rp8,26 Triliun (Dok.MNC)
PPATK Ungkap Transaksi Investasi Bodong Capai Rp8,26 Triliun (Dok.MNC)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan nilai total transaksi investasi bodong yang berjalan hingga kini mencapai Rp8,267 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, nilai tersebut berdasarkan transaksi dari 375 laporan publik yang masuk ke PPATK.

"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp8,26 trilun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evotrade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2020).

Lanjutnya, PPATK juga kembali memblokir 121 rekening yang berkaitan dengan investasi bodong dengan nilai transaksi mencapai Rp 353,9 miliar.

Rekening tersebut  dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan dan sebanyak Rp 99,1 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim.

"Dan jumlah ini masih terus bertambah karena proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih terus berlangsung," ujar Ivan.

PPATK menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda yang mudah terpancing melihat barang mewah untuk lebih berhati-hati apabila ada penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi dan jauh di atas suku bunga pasar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement