sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hasil Investasi Bodong Dibelikan ‘Crazy Rich’ Rumah hingga Mobil Mewah

Economics editor Arie Dwi Satrio
06/03/2022 10:54 WIB
PPATK mengungkap fakta baru yakni, para ‘Crazy Rich’ yang mendapatkan keuntungan dari investasi bodong atau ilegal, dibelikan rumah, perhiasan dan mobil mewah.
Hasil Investasi Bodong Dibelikan ‘Crazy Rich’ Rumah hingga Mobil Mewah (FOTO: MNC Media)
Hasil Investasi Bodong Dibelikan ‘Crazy Rich’ Rumah hingga Mobil Mewah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta baru yakni, para ‘Crazy Rich’ yang mendapatkan keuntungan dari investasi bodong atau ilegal, dibelikan rumah, perhiasan dan mobil mewah.

Berdasarkan hasil analisis PPATK, tak sedikit pihak yang disebut 'Crazy Rich' dan diduga terseret kasus investasi bodong mencuci uangnya dengan membelikan sejumlah aset mewah. Aset mewah yang dibeli para 'Crazy Rich' tersebut meliputi kendaraan, rumah, hingga perhiasan.

"Ditemukan adanya transaksi terkait dengan pembelian aset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan serta aset lainnya yang wajib dilaporkan oleh PBJ sebagai pihak pelapor kepada PPATK, tapi dalam pelaksanaannya tidak dilaporkan kepada PPATK," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda melalui keterangan resminya, Minggu (6/3/2022).

"Mereka yang kerap dijuluki ‘Crazy Rich’ ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi," imbuhnya.

Dugaan penipuan semakin menguat tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong yang dijalaninya, namun juga nampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa. Padahal, ada kewajiban para penyedia barang dan jasa untuk melapor ke PPATK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement