sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Waspada Investasi: Binary Option Itu Ilegal, Sifatnya Untung-untungan

Economics editor Azhfar Muhammad
18/02/2022 10:44 WIB
Kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, dengan tegas menyatakan sistem binary option merupakan investasi yang ilegal.
Satgas Waspada Investasi: Binary Option Itu Ilegal, Sifatnya Untung-untungan. (Foto: MNC Media)
Satgas Waspada Investasi: Binary Option Itu Ilegal, Sifatnya Untung-untungan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, dengan tegas menyatakan sistem binary option merupakan investasi yang ilegal. Tak hanya itu, sistem yang ditawarkan tersebut pun berupa judi dan tak murni investasi.

Atas alasan itu, dia meminta masyarakat agar waspada terhadap penawaran binary option dan broker ilegal, karena tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” kata dalam program Power Breakfast IDX CHANNEL, Jumat (18/2/2022). 

Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yang diduga memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

“Kami SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo,” urainya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement