sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Investasi Bodong Indra Kenz, Rudy Salim Masuk Daftar Pemeriksaan Bareskrim

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
14/03/2022 09:58 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kasus Investasi Bodong Indra Kenz, Rudy Salim Masuk Daftar Pemeriksaan Bareskrim. (Foto: MNC Media)
Kasus Investasi Bodong Indra Kenz, Rudy Salim Masuk Daftar Pemeriksaan Bareskrim. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kini, penyidik memasukkan nama pengusaha Rudy Salim ke dalam daftar pemeriksaan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, Rudy Salim akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Iya, mungkin minggu ini," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Namun, Whisnu belum menjelaskan kapan hari pemeriksaan itu. Begitu juga dengan, apa yang akan didalami dalam panggilan Rudy Salim sebagai saksi di kasus Indra Kenz tersebut. 

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement