sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Investasi Bodong Indra Kenz, Rudy Salim Masuk Daftar Pemeriksaan Bareskrim

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
14/03/2022 09:58 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kasus Investasi Bodong Indra Kenz, Rudy Salim Masuk Daftar Pemeriksaan Bareskrim. (Foto: MNC Media)
Kasus Investasi Bodong Indra Kenz, Rudy Salim Masuk Daftar Pemeriksaan Bareskrim. (Foto: MNC Media)

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement