News

Apa Saja Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan?

Mohammad Yan Yusuf 20/04/2023 00:09 WIB

Tidak semua penyakit masuk dalam layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itulah sebelum komplain terhadap pelayanan ada baiknya membaca artikel ini.

Apa Saja Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan? (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Tidak semua penyakit masuk dalam layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itulah sebelum komplain terhadap pelayanan ada baiknya membaca artikel ini. 

BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan negara yang wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia. Layanan ini kemudian kerap digunakan masyarakat saat berobat. 

Lantas bagaimana apa saja layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.

Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan yang pertama yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputi :

2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Pelayanan kesehatan ini, meliputi kesehatan rujukan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Berikut layanan itu : 

3. Persalinan

Layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan selanjutnya yaitu persalinan. Pada fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

Apa Saja Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan? (FOTO : MNC MEDIA)

4. Ambulans

Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan terakhir yaitu ambulans. Pemberian dari fasilitas ini bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Sementara layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan mengacu pada buku panduan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan, yaitu :

Itulah layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, semoga artikel ini memberikan informasi bagi Anda. (MYY)

SHARE