IDXChannel – Mungkin banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan.
Fitur autodebet ini memungkinkan para peserta untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara otomatis setiap bulannya. Dengan mengaktifkan fitur autodebet, Anda akan terhindar dari keterlambatan pembayaran iuran.
Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan
Perlu diingat bahwa saldo Anda harus mencukupi ketika akan dilakukan autodebet melalui bank yang digunakan. Nah, terdapat dua cara untuk mengaktifkan fitur autodebet dari BPJS Kesehatan, antara lain:
-
Pendaftaran Secara Offline
Cara pertama adalah dengan mendatangi kantor cabang BPJS terdekat. Daftar bank yang menyediakan fitur autodebet untuk saat ini antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, dan Bank Jateng. Sebelum datang, pastikan Anda membawa dokumen dan berkas yang dibutuhkan untuk mengaktifkan fitur tersebut, seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan buku rekening. Anda akan diminta untuk menandatangani surat kuasa untuk menyetujui fitur autodebet tersebut. Anda akan dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan fitur autodebet.