News

Banyak Kelemahan di Kasus Keracunan EG dan DEG, BPOM: Industri Farmasi Harus Lakukan Inspeksi

Muhammad Sukardi 01/11/2022 18:00 WIB

BPOM mengakui banyak hal yang perlu diperbaiki setelah kasus gangguan ginjal akut merebak di antara usia 0-18 tahun.

BPOM mengakui banyak hal yang perlu diperbaiki setelah kasus gangguan ginjal akut merebak di antara usia 0-18 tahun.

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui banyak hal yang perlu diperbaiki setelah kasus gangguan ginjal akut merebak di antara usia 0-18 tahun. Kelemahan tersebut dijanjikan akan diperbaiki demi menjamin kualitas pelayanan untuk masyarakat.

"Ada hal yang perlu diperbaiki," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).

Hal-hal yang bakal diperbaiki itu antara lain standar yang harus ditambahkan, sistem pemasukan bahan baku obat yang perlu diperbaiki, termasuk juga yang terkait dengan sistem Monitoring Efek Samping Obat (MESO).

"Sistem ini harus dijadikan mindset terutama bagi tenaga kesehatan, sehingga apabila ditemukan efek samping pada penggunaan obat dapat dengan cepat tertelusur dan ditangani," kata Kepala BPOM.

Dalam rilis tersebut, dijelaskan juga bahwa pengawasan yang selama ini berjalan di BPOM diakui telah dilakukan secara ketat san komprehensif, baik pada sektor pre-market hingga post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

Terkait dengan kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), BPOM telah menegaskan bahwa bahan berbahaya itu tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pada produk obat yang diminum.

Cemaran EG atau DEG pada obat dimungkinkan ada dalam batas tertentu, yang mana itu bisa berasal dari pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserol.

Soal penggunaan bahan baku yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan terjadinya masalah keracunan ini, BPOM terkesan sepenuhnya menyalahkan industri farmasi yang memproduksi obat sirup tercemar.

"Industri Farmasi seharusnya melakukan inspeksi terhadap seluruh proses dan bahan yang digunakan dalam proses produksi, termasuk sumber bahan baku. Apabila terdapat perubahan proses dan/atau bahan yang digunakan berbeda, maka industri farmasi wajib melapor ke BPOM. Namun, yang terjadi di lapangan mereka tidak melaporkan," tegas Penny.

(NDA) 

SHARE