sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Sebut Sampo Unilever yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia

News editor Febrina Ratna
27/10/2022 21:28 WIB
BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia.
BPOM Sebut Sampo Unilever yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia. (Foto: MNC Media)
BPOM Sebut Sampo Unilever yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - The United States Food and Drug Administration (US FDA) telah menarik 19 produk sampo secara mandiri (voluntary) yang diproduksi Unilever Amerika Serikat. Itu lantaran sampo mengandung bahan berbahaya Benzen.

Dengan informasi itu, BPOM melakukan penelusuran data base kosmetika yang ternotifikasi/terdaftar di lembaga tersebut. Dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat dua produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar) dan 17 (tujuh belas) produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.

Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat, yaitu: TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).

Kemudian, TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).

Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia,” ujar BPOM dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/10/2022).

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, Benzen merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement