sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri, Kemenkes, BPOM Joint Investigation Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

News editor Puteranegara
27/10/2022 13:41 WIB
Polri, BPOM, dan Kemenkes akan melakukan joint investigation untuk mengusut pidana kasus gagal ginjal akut.
Polri, Kemenkes, BPOM Joint Investigation Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut. (Foto: MNC Media).
Polri, Kemenkes, BPOM Joint Investigation Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Polri menyatakan Bareskrim telah menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengusut unsur pidana di kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia. 

"Jadi informasi terakhir yang saya dapat, bahwa kemarin masih dilaksanakan kegiatan rapat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Menurut Dedi, dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM melakukan Joint Investigation dalam rangka pengusutan hal tersebut. 

"Kegiatan ini adalah Joint Investigation antara Bareskrim dengan Kemenkes dan BPOM yang merumuskan timeline, apa langkah-langkah yang akan dilakukan setelah pertemuan kemarin dan hari ini dan dimatangkan dulu," ujar Dedi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement