Setelah dimatangkan, kata Dedi, nantinya akan dibahas soal pembagian sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
"Ini sifatnya masih penyelidikan dulu. Jadi mengumpulkan seluruh bahan yang dibutuhkan penyidik, kemudian menganalisa. Apabila sudah cukup alat buktinya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini semuanya masig berproses," ucap Dedi.
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.