sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri, Kemenkes, BPOM Joint Investigation Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

News editor Puteranegara
27/10/2022 13:41 WIB
Polri, BPOM, dan Kemenkes akan melakukan joint investigation untuk mengusut pidana kasus gagal ginjal akut.
Polri, Kemenkes, BPOM Joint Investigation Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut. (Foto: MNC Media).
Polri, Kemenkes, BPOM Joint Investigation Usut Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut. (Foto: MNC Media).

Setelah dimatangkan, kata Dedi, nantinya akan dibahas soal pembagian sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing. 

"Ini sifatnya masih penyelidikan dulu. Jadi mengumpulkan seluruh bahan yang dibutuhkan penyidik, kemudian menganalisa. Apabila sudah cukup alat buktinya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini semuanya masig berproses," ucap Dedi. 

Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement