IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang menyalahi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.
Ini menyusul kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak, hingga menyebabkan 141 anak meninggal dunia.
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, BPOM bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan tersebut.
Selanjutnya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).