News

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Kurnia Nadya 13/08/2025 13:45 WIB

Dari LHKPN yang dilaporkannya pada 20 Januari 2025, total harta kekayaannya mencapai Rp13,74 miliar.

Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji 2024. (Foto: Istimewa)

IDXChannelHarta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, mantan menteri agama, mencapai Rp13,74 miliar pada akhir masa jabatannya pada 2024. Yaqut terseret kasus korupsi kuota haji 2024, dia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi. 

Lalu bagaimana rincian harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas pada masa akhir jabatannya sebagai menteri? Dari LHKPN yang dilaporkannya pada 20 Januari 2025, total harta kekayaannya mencapai Rp13,74 miliar. 

Adapun rincian harta kekayaannya mencakup: 

Sehingga total harta kekayaannya adalah Rp13,74 miliar. Pada awal menjabat, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp11,15 miliar. Artinya dalam lima tahun menjabat, hartanya bertambah Rp2 miliaran. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bernegosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi dan menghasilkan kuota tambahan sebanyak 20.000 untuk mengatasi antrean haji reguler yang sangat panjang. 

Sesuai UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pasal 64 ayat 2 telah diatur bahwa kuota untuk haji reguler adalah 92 persen dan kuota haji khusus adalah 8 persen. 

Sesuai aturan tersebut, mestinya 20.000 kuota tambahan itu dibagi sesuai persentasenya, yakni 18.400 kuota (92 persen) untuk haji reguler dan 1.600 kuota (8 persen) untuk haji khusus, tetapi yang terjadi tidak demikian. 

Pelanggaran dalam kasus ini terjadi ketika Kemenag membagi rata tambahan kuota tersebut. Masing-masing 10.000 kuota untuk haji reguler dan haji khusus. Pembagian kuota tambahan ini dapat melanggar UU No. 8/2019 karena melebihi batas 8 persen dari kuota haji khusus yang ditetapkan. 

Kerugian negara akibat kasus korupsi ini diprediksi mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam kasus ini, Yaqut dipanggil sebagai saksi dan telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

Itulah informasi singkat tentang harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas pada masa akhir jabatannya. 


(Nadya Kurnia)

SHARE