Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Kekayaan Nadiem Rp600 Miliar dan Punya Utang Rp466 Miliar
Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengumuman Nadiem sebagai tersangka dilakukan pada Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp600 miliar.
Hal itu dia sampaikan pada 22 Februari 2025 sebagai laporan akhir menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kekayaan Nadiem terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rote Ndao, Gianyar, dan Jakarta Selatan senilai Rp57.793.854.385. Berikut rinciannya:
1. Tanah Seluas 24.739 m2 di Kab/Kota Rote Ndao, hasil sendiri Rp176.883.850
2. Tanah Seluas 2.700 m2 di Kab/Kota Gianyar, Hasil Sendiri Rp2.160.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp1.981.210.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp16.360.785.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp27.888.675.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp4.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1.380 m2/101 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp5.226.300.535
Kekayaan berikutnya berupa alat trasnportasi dan mesin senilai Rp2.247.400.000 yang terdiri dari Toyota Alphard 2024 Rp1.710.800.000 dan Toyota Innova Zenix 2.0 2024 Rp536.600.000. Harta bergerak lainnya Rp752.313.000.
Selanjutnya, surat berharga Rp926.095.804.402, kas dan setara kas Rp77.083.385.547, harta lainnya Rp2.900.000.000.
Dalam laporan kekayaan tersebut, Nadiem tercatat memiliki hutang Rp466.231.300.679. Dengan demikian, Nadiem melaporkan kekayaannya sebesar Rp600.641.456.655.
(Nur Ichsan Yuniarto)