IDXChannel - Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (4/9/2025). Nadiem pun sempat memberikan pesan pada keluarganya.
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," ujar Nadiem di Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, dia yakin Allah SWT bakal memberikan perlindungan terhadapnya lantaran Allah SWT tahu tentang kebenarannya. Dia sejatinya tidak melakukan apapun dalam kasus chromebook itu hingga pantas dijadikan sebagai tersangka.
"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, InsyaAllah," katanya.
Berdasarkan pantauan, Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada sekira pukul 16.25 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi.
Dia digiring dari gedung tersebut ke dalam mobil tahanan berwarna hijau untuk bisa dibawa ke rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun sempat berbicara beberapa kalimat pada awak media yang meliput meski raut wajahnya terlihat sangat pasrah.