Jokowi: Jangan Beri Ampun Mafia Tanah
Presiden Joko Widodo memberikan instruksi agar Menteri Agraria menuntaskan segala bentuk praktek mafia tanah tanpa pandang bulu.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo memberikan instruksi agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuntaskan segala bentuk praktek mafia tanah tanpa pandang bulu.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, Pak sudahlah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, konflik pertanahan merupakan masalah serius yang harus diselesaikan secara tuntas. Sebab, masalah tanah menyangkut harta seseorang, jika tidak diselesaikan bakal saling memperebutkan.
"Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, bisa berantem saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," sambungnya.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta agar pendaftaran tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bisa segera dipercepat sehingga rakyat punya bukti hukum atas kepemilikan tanahnya.
"Sekarang sudah total tadi 100 juta (bidang tanah terdaftar, red), artinya tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun-tahun mendatang, kurang lebih 2-3 tahun Insyaallah rampung. Kalau sudah pegang semuanya, adem semuanya, rakyat akan adem, konflik-konflik tidak ada, sengketa tanah tidak ada, sudah jelas semua, sudah diukur oleh BPN," ujar Presiden.
Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir dalam kesempatan tersebut melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait progres pendaftaran tanah yang masih terus berjalan. Adapun saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 100,14 juta bidang tanah, di mana sebanyak 82,5 juta bidang tanahnya telah bersertifikat.
"Untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar pada tahun 2025, maka terhadap sisa sebanyak 25,86 juta bidang tanah akan kami selesaikan selama tiga tahun ke depan," pungkas Hadi Tjahjanto.
(DES)