Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp1,3 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO, Ini Penampakannya
Kejagung menyita uang Rp 1,3 Triliun di kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1,3 Triliun di kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya. Penyitaan yang tersebut merupakan langkah Kejagung dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
"Ada sejumlah uang terkait penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Tabu (2/7/2025).
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp1,3 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO (Ari Sandita/iNews Media Group)
Dia menambahkan, penyitaan tersebut merupakan langkah yang dilakukan institusi Kejagung dalam rangka memulihkan keuangan negara.
Pasalnya, Kejagung tak hanya melakukan tindakan belaka pada para pelaku.
"Tentunya sejalan bagaimana tindakan represi tak hanya tuk melakukan penindakan dan menghukum para pelaku, tapi juga bagaimana memulihkan kerugian keuangan negara merupakan hal yang kami lakukan secara terus menerus," katanya.
Adapun uang sebesar RP1.374.892.735.527,46 tersebut ditampilkan di hadapan awak media saat Kejagung RI melakukan ekspos penyitaan tersebut.
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp1,3 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO (Ari Sandita/iNews Media Group)
Uang dengan pecahan Rp100 ribu itu terlihat bertumpuk-tumpuk bak gunung. Sementara beberapa personel Kejagung termasuk Harli mengangkat tumpukan uang itu untuk dipamerkan ke awak media.
(Nur Ichsan Yuniarto)