Korupsi Lahan Pulogebang, KPK Panggil Petinggi WanaArtha Life
KPK melakukan pemanggilan terhadap para petinggi WanaArtha Life terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang,
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap para petinggi WanaArtha Life terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, periode 2018-2019.
Setidaknya ada tiga saksi yang diagendakan diperiksa hari ini yakni Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) atau staf yang ditunjuk; Christian Ricky Sunarno atau staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas; serta Direktur PT Sejahtera Valasindo atau staf yang ditunjuk.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/2/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya, dengan menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta.
Total, ada sekira enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega.
Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(DES)