IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Yan Septedyas, pada hari ini. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya (SUN).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Yan Septedyas (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan Yan Septedyas. Namun belakangan, penyidik sedang menelisik aset-aset milik Sunjaya Purwadisastra yang disinyalir hasil tindak pidana korupsi.
Sejalan dengan itu, kata Ali, KPK sudah menyita satu unit rumah dan mobil milik Sunjaya yang diduga terkait TPPU.