IDXChannel - Komisi III mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan sebanyak 13.885 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022.
Wakil ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berpandangan bahwa KPK tidak bisa hanya sekedar memberikan peringatan saja. Sebab, hal itu tak akan membuat masalah jadi selesai.
"Saya minta KPK terjun langsung atasi masalah ini. Kalau bisa jangan sekedar imbauan, tegas langsung tagih agar cepat selesai," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).
Sahroni menyayangkan melihat besarnya angka pegawai yang belum laporkan LHKPN tersebut. Sebab, pelaporan LHKPN ini juga menjadi salah satu bentuk upaya transparansi kepada publik.
"Jadi seharusnya ada kesadaran untuk lapor secara mandiri tanpa harus menunggu sorotan publik. Kan kalau sudah seperti ini masyarakat jadi kecewa dan berimbas kemana-mana," ujarnya.