IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaan Rafel Alun yang dinilai tidak wajar sebagai pejabat pajak.
"Rabu yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (27/2/2023).
Sebenarnya, dijelaskan Pahala, KPK tidak mempermasalahkan besaran harta yang dimiliki oleh para penyelenggara negara. Termasuk, rekening jumbo milik mantan Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan tersebut.