IDXChannel - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya telah menindaklanjuti harta tak wajar milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Salah satun upaya KPK, berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sejak 2020.
"Dalam LHKPN salah seorang pegawai Kemenkeu ini, KPK juga telah menindaklanjuti dan mengoordinasikannya kepada Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020," kata Ghufron melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Lebih lanjut, dia menerangkan, KPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ke Kemenkeu. KPK menduga ada ketidakwajaran antara harta kekayaan dengan profil Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Eselon III DJP Kemenkeu.
Namun, belum ada laporan tindak lanjut dari Kemenkeu terkait hasil pemeriksaan KPK tersebut.