News

KPK Panggil Mantan Dirut Pertamina terkait Kasus Dugaan Korupsi PGN

Nur Khabibi 10/03/2025 14:31 WIB

KPK memanggil mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi PGN.

KPK memanggil mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi PGN.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara  PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/3/2025). 

Tessa menambahkan, Nicke dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun, dalam pemanggilan ini, Nicke akan diperiksa dalam statusnya sebagai Direktur SDM Pertamina.

Selain Nicke, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap lima saksi lain, yakni Direktur Keuangan PT Pertamina periode 2014-2017, Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN periode 2016-April 2018, Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina periode 2014-2017, Yenni Andayani; Direktur PT PGN, Desima A Siahaan; dan Direktur Utama PT Pertagas, Wiko Migantoro. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keenam orang tersebut bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Untuk diketahui, saat ini kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap. 

"Penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE