sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Dapat Laporan Anggaran Makan Gratis Dipangkas dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu

News editor Achmad Al Fiqri
08/03/2025 13:30 WIB
KPK menerima informasi adanya pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi.
KPK Dapat Laporan Anggaran Makan Gratis Dipangkas dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu (foto mnc media)
KPK Dapat Laporan Anggaran Makan Gratis Dipangkas dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu (foto mnc media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu per porsi. Informasi itu diperoleh saat KPK melakukan audensi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Dalam kegiatan itu, kami menerima penjelasan-penjelasan dari Prof Dadan (Kepala BGN) tentang kegiatan yang dilakukan oleh BGN. Terutama menyangkut masalah MBG yang menjadi program utama dari Bapak Presiden, khususnya di Kabinet Merah Putih. Itu ada interaksi banyak yang disampaikan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Jakarta, ditulis Sabtu (8/3/2025).

Setyo mengaku, telah menyampaikan informasi adanya pengurangan anggaran MBG menjadi Rp8 ribu kepada BGN. Namun dia menambahkan, informasi itu perlu divalidasi kebenarannya.

"Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi. Informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement