IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Selasa (18/2/2025).
Dua orang tersebut yaitu, Elia Massa Manik selaku Dirut Pertamina periode 2017-2018 dan Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina Periode 2014-2017.
Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) atau PGN.
"Hari ini Selasa (18/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025).
Selain keduanya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN periode 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode 2016-2018.