sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK, Ditanya Program PGN

News editor Nur Khabibi
10/02/2025 19:47 WIB
KPK memanggil mantan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait program PGN.
KPK memanggil mantan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait program PGN. (Nur Khabibi/MPI)
KPK memanggil mantan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait program PGN. (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara  PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Seusai pemeriksaan, Rini menegaskan pemeriksaan dirinya sebagai saksi. Dalam pemeriksaan, dia mengaku hanya dikonfirmasi perihal direktur utama dan program PGN. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, bukan lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina," kata Rini di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/2/2025). 

"Program itu adalah program pemerintah, betul. Progam pemerintah untuk PGN diakuisisi," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement