IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (18/2/2025).
Keduanya yakni Dirut PT Pertamina 2017-2018, Elia Massa Manik dan Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017, Dwi Soetjipto.
Usai menjalani pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu.
"Saya tadi permasalahan penjualan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi," kata Soetjipto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2025).
Dia tidak mengingat jumlah pertanyaan dari tim penyidik yang diberikan kepadanya.