KPK Setor Rp53 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Lelang Barang Rampasan
KPK menyetorkan Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang rampasan negara yang dilakukan selama Januari-Maret 2025.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang rampasan negara yang dilakukan selama Januari-Maret 2025.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan Rp13 miliar disetorkan pada periode Januari–Februari 2025. Untuk Maret 2025, jumlahnya Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.
Mungki melanjutkan, pihaknya melelang 82 lot barang rampasan pada Maret 2025. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan dua lot berstatus wanprestasi.
Adapun aset yang belum terjual dalam lelang tersebut, mayoritas terdiri atas properti mewah dan barang bernilai tinggi, seperti:
- 6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium.
- 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, Jakarta.
- 2 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville.
Barang lainnya, seperti:
- 1 tas Louis Vuitton
- 1 handphone Apple
- 2 handphone Oppo
- 2 sepeda lipat Brompton warna hijau lengkap dengan tas dan aksesoris
- 6 sepeda PATROL 572 warna kuning dan hitam
- 3 road bike merk Lapierre (2 hitam, 1 biru dongker)
- 4 tea kettle merk Fashion Kitchen
- 3 tas kerja Tumi warna hitam
- 6 set sendok garpu Elegant
- 1 tas wanita Loup Noir
- 1 tas selempang Gucci warna coklat
- 1 unit server Network Attached Server abu-abu
- 5 unit Tableau berbagai jenis
- 6 set gelas Tumbler merk Arcoroc
Seluruh barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, barang yang sempat dimenangkan namun gagal dibayar penuh oleh pemenang lelang atau wanprestasi terdiri dari:
- 1 unit VW Caravelle AT
- 1 handphone Apple
- 2 handphone Oppo
Terkait barang yang belum terjual, Mungki mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi. Dari keterangan calon peserta lelang disebutkan, limit harga yang terlalu tinggi.
"Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi. Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)