KTP Tak Berdomisili Jakarta Dinonaktifkan, Ini Alasan Pj Gubernur Heru Budi
Penonaktifan KTP tak berdomisili Jakarta perlu dilakukan. Hal ini guna menghindari ketidaktepatan sasaran segala bantuan dari Pemda DKI Jakarta.
IDXChannel-Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penonaktifan KTP tak berdomisili Jakarta perlu dilakukan. Hal ini guna menghindari ketidaktepatan sasaran segala bantuan dari Pemda DKI Jakarta.
"Tidak boleh memindahkan administrasi seolah-olah dia tinggal di sini. Padahal dia semuanya adalah berada di daerah lain dan (tinggal di DKI) hanya (ingin) mendapatkan benefit tertentu Bansos itu, yang memang tidak dianjurkanlah tidak boleh,"kata Heru kepada iNews Media Group, Minggu (24/3/2024).
Dia pun mengaku mendapatkan temuan dimana ada satu alamat yang memiliki 20 kartu keluarga (KK). Diketahui banyaknya KK tersebut sering terjadi di rumah-rumah sewa atau perkontrakkan.
"Misalnya satu alamat ada 20 KK kita temukan ya kan, ada yang biasanya mengontrak dia biasa 2-3 tahun dia Kontrak di sana. Setelah itu mungkin pindah kerja atau selesai tugas di Jakarta lantas dia sudah dapat pekerjaan di daerah lain tapi ktp-nya masih di tempat kontrakan yang lama,"ucapnya.
Hal itupun sering menjadi keluhan dari berbagai RT di jakarta. Apalagi jika penyewa memiliki rekam jejak sering berhutang atau pinjol. Sehingga membuat pemilik kontrakan dan lingkungan masyarakat tidak nyaman.
"Banyak keluhan beberapa pemilik kontrakan yang biasa mengontrak di rumah itu tadinya KTP di rumah itu sudah pindah. Tapi orangnya tidak mau merubah alamatnya berarti kan masih di situ orangnya tidak,"kata dia.
Oleh karena itu, usai melakukan pemadanan data, pihaknya akan melakukan pembekuan terhadap NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.
"Ini Kan perlu di perlu diperbarui nah itu yang kalimatnya adalah mungkin keberadaannya tidak ditemukan karena warganya tidak melapor juga nah itu difrezee tu sementara waktu di bekukan sampai kita bisa berkomunikasi dengan mereka,"tuturnya.
(SAN)