News

Modus Korupsi Makin Canggih, Koruptor Simpan Dana di Pasar Modal

Arie Dwi Satrio 29/12/2022 10:08 WIB

PPATK menemukan modus para pelaku tindak pidana korupsi (koruptor) yang menyembunyikan hasil kejahatannya ke pasar modal dan valuta asing.

Modus Korupsi Makin Canggih, Koruptor Simpan Dana di Pasar Modal (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya modus baru dalam praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

PPATK menemukan modus para pelaku tindak pidana korupsi (koruptor) yang menyembunyikan hasil kejahatannya ke pasar modal dan valuta asing. 

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengakui modus baru pencucian uang hasil korupsi semakin canggih seiring perkembangan teknologi dan informasi.

Adapun salah satu modus pencucian uang yang pernah diungkap KPK yakni terkait perkara mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin. 

Di mana, Nazaruddin menyamarkan dan mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke saham PT Garuda Indonesia. Hal itu, kata Ali, membuktikan bahwa modus korupsi bermetamorfosis lebih canggih.

"Ini membuktikan modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang semakin canggih seiring kemajuan teknologi dan Informasi," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (29/12/2022).

Seiring dengan berkembangnya berbagai modus korupsi tersebut, kata Ali, KPK juga telah melakukan berbagai upaya antisipasi. Salah satunya, dengan meningkatkan kompetensi para penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK. Khususnya, yang berkaitan dengan penyimpanan aset di dunia virtual.

"Tahun ini, KPK pun telah menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan dan penyitaan mata uang kripto bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)," ungkap Ali.

"Bahkan pelatihan tersebut tidak hanya diikuti oleh pegawai KPK saja, namun juga melibatkan PPATK, Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung RI, dan Jaksa pada PPA Kejaksaan Agung RI," sambungnya.

(DES)

SHARE