IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, hasil analisis terhadap 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi sepanjang 2022 senilai Rp81,3 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK telah membantu penanganan beberapa perkara terindikasi tindak pidana korupsi dengan menghasilkan 225 Hasil Analisis (HA) dan 7 Hasil Pemeriksaan (HP) terkait tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikannya kepada media saat kegiatan refleksi akhir tahun di Gedung PPATK Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
"Dari 225 dan 7 HP tersebut, jumlah LTKM terkait sebanyak 275 laporan dan total nilai nominal terkait sejumlah Rp 81.313.833.664.754 (Rp81,3 triliun)," kata Ivan.