sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Temukan 275 Transaksi Mencurigakan Terkait Korupsi Rp81,3 Triliun di 2022

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
28/12/2022 19:15 WIB
PPATK melaporkan, hasil analisis terhadap 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi sepanjang 2022 senilai Rp81,3 triliun.
PPATK Temukan 275 Transaksi Mencurigakan Terkait Korupsi Rp81,3 Triliun di 2022. (Foto: MNC Media).
PPATK Temukan 275 Transaksi Mencurigakan Terkait Korupsi Rp81,3 Triliun di 2022. (Foto: MNC Media).

4. Penggunaan rekening perusahaan untuk menampung dana dari terduga korupsi yang merupakan oknum pejabat anak perusahaan BUMN.

5. Penggunaan instrumen pasar modal untuk menampung dana hasil korupsi.

6. Penempatan dana hasil korupsi pada rekening deposito atas nama pribadi dan digunakan untuk pembayaran pinjaman yang diajukan oleh pelaku guna menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang telah dilakukan.

7. Transaksi penukaran valuta asing yang memiliki nilai tukar tinggi sebagai media untuk melakukan tindak pidana penyuapan. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement