IDXChannel - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya lonjakan transaksi judi online dalam setahun terakhir, dari sebelumnya Rp57 triliun menjadi Rp81 triliun.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada media saat kegiatan refleksi akhir tahun di Gedung PPATK Juanda Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022) siang.
Terkait kegiatan analisis dan pemeriksaan terkait perjudian, Ivan mengungkapkan tahun 2022 PPATK telah menyampaikan 68 HA terkait tindak pidana perjudian online dan TPPU kepada penyidik dan instansi terkait.
"Dengan rincian 25 Hasil Analisis (Proaktif), 42 Hasil Analisis (Reaktif), dan 1 laporan informasi," ujar Ivan.
Ia menyebutkan transaksi terkait perjudian yang semakin meningkat berdasarkan analisis PPATK adalah perjudian yang dilakukan secara elektronik atau judi online.