News

Prabowo Siap Terbitkan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Felldy Utama 31/07/2025 22:47 WIB

Prabowo akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.

Prabowo Siap Terbitkan Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan amnesti Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Hal itu menyusul persetujuan DPR RI terkait keputusan hukum yang diusulkan oleh pemerintah tersebut.

"Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan Keputusan Presiden ya, dan kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi-fraksi, “ kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

>

“Kita tunggu selanjutnya nanti Keputusan Presiden yang akan terbit saya rasa itu masih baik," tuturnya.

Supratman mengatakan pemberian amnesti kepada Hasto bersamaan dengan narapidana lainnya. Total 44 ribu orang yang diajukan diberikan amnesti.

Namun, setelah diverifikasi dan yang memenuhi syarat yakni 1.116 orang. Total ini disebut juga sudah melalui uji publik.

"Khusus kepada yang disebut tadi kepada Hasto juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Presiden bersama sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Presiden," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE