Sempat Terjerat Kasus Korupsi, Tiga BUMN Ini Tunjukan Perbaiki Kinerja Keuangan
Terdapat sejumlah BUMN yang pernah terlibat kasus korupsi dan melakukan upaya penanggulangan seperti restrukturisasi untuk memperbaiki kinerja keuangan.
IDXChannel - Kasus korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan masyarakat. Sebab, pelakunya merupakan petinggi perusahaan pelat merah.
Terbaru, para petinggi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bahkan sejak tahun 2016.
Kasus korupsi ditambah dengan utang yang membengkak hingga Rp82,4 triliun mengharuskan Menteri BUMN Erick Thohir memastikan adanya restrukturisasi keuangan dan pendanaan perusahaan, mendorong perpanjangan tenor (jangka waktu) pengembalian utang perbankan, serta menjual aset Waskita Karya.
Upaya perbaikan seperti ini bukan pertama kalinya dilakukan Kementerian BUMN. Sebelumnya, terdapat sejumlah BUMN yang pernah terlibat kasus korupsi dan melakukan upaya penanggulangan seperti restrukturisasi.
Beberapa di antaranya ada yang berhasil memperbaiki dan meningkatkan kinerja, seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel, dan Pertamina.
Garuda Indonesia
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pernah terlibat kasus korupsi terkait pengadaan pesawat. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini mencapai Rp8,8 triliun.
Berawal dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2009-2014 yang semula ingin merealisasikan pengadaan beberapa jenis pesawat, meliputi 50 unit pesawat ATR 72-600. Rencana ini kemudian direalisasikan dengan membeli 5 unit pesawat, ditambah dengan membeli 6 unit pesawat dan menyewa 12 unit pesawat jenis CRJ 1000.
Namun di dalam proses pengadaan maupun penyewaan pesawat terjadi tindak pidana korupsi yang akhirnya menimbulkan kerugian besar bagi negara dan hanya menguntungkan pihak Lessor (pemberi sewa).
Atas kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 orang saksi, yakni Emirsyah Satar (Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia) dan Soetikno Soedarjo (Direksi PT Mugi Rekso Abadi).
Tak hanya itu, terdapat 3 orang tersangka lainnya dari internal Garuda Indonesia, yakni Setijo Awibowo (VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012), Agus Wahjudo (Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia 2009-2014), dan Albert Burhan (VP Vice President Treasury Management Garuda Indonesia 2005-2012).
Sempat berada diambang kepailitan akibat tingginya tanggungan utang Garuda Indonesia, upaya menyehatkan bisnis lewat restrukturisasi pun dilakukan. Sayangnya beban perusahaan tetap tinggi meski telah dilakukan restrukturisasi.
Selain melakukan restrukturisasi, Garuda Indonesia berupaya menyehatkan kembali bisnis melalui berbagai cara seperti melakukan negosiasi ulang dengan pihak Lessor, melakukan efisiensi armada, hingga menata kembali rute operasional dan memfokuskan pada rute yang menguntungkan.
Kini, kinerja Garuda Indonesia berhasil membalik kerugian bersih menjadi laba sepanjang tahun 2022. Tercatat laba bersih yang dihasilkan per Desember 2022 mencapai nilai USD3,74 miliar atau setara dengan Rp58,80 triliun (asumsi kurs per Desember 2022 Rp15.731per dolar AS).
Krakatau Steel
Keterlibatan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dalam kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) pada tahun 2011, mengakibatkan negara mengalami kerugian besar hingga Rp6,9 triliun.
Dengan dugaan penyimpangan pada pelaksanaan perencanaan, lelang, kontrak, dan pembangunan, mendorong Kejagung menetapkan 5 orang tersangka yang sebagian besar merupakan eks petinggi Krakatau Steel. Salah seorang di antaranya adalah Fazwar Bujang (Direktur Utama KRAS periode 2007-2012).
Pada 2019 lalu, Krakatau Steel terancam bangkrut bahkan sempat melakukan penghentian produksi. Selain itu, kerugian yang ditanggung negara mengharuskan Krakatau Steel melakukan upaya restrukturisasi, dan perbaikan pada sistem dan infrastruktur.
Hingga akhirnya pada 2021, Erick Thohir mengklaim program restrukturisasi Krakatau Steel berhasil dilakukan dan menghasilkan laba Rp1,6 triliun. Demi meningkatkan kinerja operasional, restrukturisasi dan transformasi Krakatau Steel terus dilakukan hingga saat ini.
Pertamina
PT Pertamina (Persero) terlibat kasus tindak pidana korupsi dana pensiun di tahun 2017 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp599,29 miliar. Atas kasus ini, Mantan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan transaksi pembelian saham menggunakan uang pengelolaan dana pensiun.
Di masa pandemi, kasus korupsi kembali terulang hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40,9 miliar. Kasus korupsi melibatkan Senior Vice President (SVP) Asset Management Pertamina yang melakukan penjualan atau pelepasan aset milik Pertamina berupa tanah 1.088 meter persegi di Simprug Kavling, Jakarta Selatan.
Meski kinerja Pertamina tidak terpengaruh secara langsung oleh kasus korupsi tersebut. Namun, perseroan tetap melakukan upaya penanggulangan kasus korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, KPK membantu Pertamina menyelesaikan permasalahan pendayagunaan aset dengan cara mengembangkannya menjadi Kawasan Kenten Cultural Park di Palembang, juga 60 km akses jalan untuk meningkatkan konektivitas antar daerah dan mempermudah transportasi komoditas di Barito Timur.
Upaya tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 triliun. Kinerja Pertamina kian membaik hingga berhasil mengantongi laba bersih laba bersih USD3,8 miliar atau setara dengan Rp56,6 Triliun.
Sepanjang tahun 2022, Pertamina juga turut andil untuk berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), minyak mentah, dan signature bonus senilai Rp307,2 triliun.
Penulis: Rissa Sugiarti
(FRI)