News

Tak Ada Lagi Tilang Manual, Driver Online Justru Was-was

Bachtiar Rojab 08/11/2022 21:00 WIB

Polri tidak lagi melakukan penilangan manual bagi pelanggar lalu lintas dan menggantinya melakukan penilangan secara eletronik melalui ETLE.

Tak Ada Lagi Tilang Manual, Driver Online Justru Was-was (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Polri tidak lagi melakukan penilangan manual bagi pelanggar lalu lintas dan menggantinya melakukan penilangan secara eletronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun hal ini justru bikin para driver online gelisah.

Salah satunya, Ahmad Yunda (39) yang berprofesi sebagai driver Ojek Online. Yunda khawatir, tilang elektronik itu bakal salah sasaran. 

"Mungkin saya takut salah kebaca, soalnya kan ini sistem yang bacanya jadi sistem ini kan bisa pro kontra masyarakat juga kan,  tapi ya intinya sih biar lebih baik aja ke depannya," ujar Yunda saat ditemui di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022). 

Yunda menambahkan, Ia kerap melihat banyak pelanggar sepeda motor bila melewati kawasan lampu merah. Sebab, kata Yunda, tidak adanya Polisi yang biasa menilang membuat masyarakat seakan-akan acuh tak acuh dengan rambu lalu lintas. 

"Kalau saya lihat nih masyarakat kalau gak ada tilang manual jadi gak ada yang ngatur, tapi mungkin karena oknum oknum polisi jadi gak ada tilang manual ya. tapi sebenernya kalau polisi ini bener juga masyarakat bakal tertib," katanya. 

"Jadi intinya masyarakat kita kalau lihat Polisi di lampu merah dia takut kan, kalau gak ada polisi malah ya begitu deh (melanggar). jadi kesadaran juga kurang juga, saya juga kalau kepepet ya kadang ngelanggar juga tapi gak terlalu melanggar," sambungnya. 

Diketahui, Korlantas Polri mencatat sebanyak 22 juta pelanggaran yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) sepanjang 2022. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anggotanya tidak lagi melakukan tiang secara manual.

Hal itu berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022. Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman menyatakan jajarannya telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 2021.

Pada tahun tersebut, tercatat 19 juta pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE. Pada 2022, Karsiman menyebutkan jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE meningkat sebesar 3 juta sejak Januari hingga September. (RRD)

SHARE