IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tak lagi melakukan tilang manual. Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan memaksimalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) di seluruh Polda di Indonesia.
Arahan dari Kapolri membuat polisi hanya bisa memberikan imbauan dan nasihat kepada pengendara jika melihat adanya pelanggaran. Namun, jika polisi tersebut memiliki ETLE mobile hend held maka bisa melakukan tindak tilang dengan cara merekam pelanggar.
Untuk memaksimalkan tilang elektronik, kini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan ETLE Mobile pada mobil petugas. Kamera CCTV terpasang pada bagian atap mobil patroli yang akan berkeliling di area yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
Dikutip dari Insagram TMC Polda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan kamera ETLE Mobil yang terpasang pada mobil patroli akan menyusuri lokasi yang tak terpasang kamera ETLE statis, sehingga tak ada ruang bagi pelanggar.
“Jadi kami menyikapi arahan dari bapak Kapolri untuk memaksimalkan tilang elektronik. Untuk lokasi Jakarta ada 57 titi belum ter-cover ETLE statis, maka ETLE Mobile diperlukan untuk menjangkau seluruh area di Jakarta,” kata Latif dalam unggahan video di Instgram TMC Polda Metro Jaya.