Latif menegaskan bahwa saat ini baru ada satu unit ETLE Mobile yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tetapi, pada 6 Desember mendatang akan ada tambahan 10 unit, dan pada Januari 2023 kami akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah sebanyak 30 unit ETLE Mobile.
“Kalau ETLE statis itu hanya bekerja dalam satu lokasi selama 24 jam, tapi ada lokasi pelanggaran yang tidak memerlukan pengawasan 24 jam. Jadi ETLE Mobile akan bergerak ke lokasi rawan pelanggaran tersebut,” ujar Latif.
ETLE Mobile sendiri, Latif mengatakan perangkat tersebut sudah memiliki teknologi AI (Artificial Intellegent/Kecerdasan Buatan). Itu akan secara otomatis menangkap pelanggaran-pelanggaran yang sudah diatur sesuai program.
“Ini sudah dilengkapi AI jadi secara otomatis akan menangkap pelanggaran. Untuk pelanggaran yang bisa ditangkap oleh AI adalah tidak menggunakan helm, ganjil-genap, rambu-rambu seperti dilarang parkir dan stop, lawan arus, sementara untuk sabuk pengaman, dan penggunaan HP masih kita kembangkan,” ucap Latif.
Namun, khusus pelanggaran yang belum masuk dalam sistem AI ETLE Mobile, petugas yang berada di dalam kendaraan tersebut dapat memasukkannya secara manual.
“Nanti ada petugas kami yang memilah secara manual jika pelanggaran belum masuk dalam sistem AI. Tapi untuk lawan arus, bonceng tiga, lalu juga pelanggaran tidak menyalakan lampu utama bagi sepeda motor,” katanya.
(FRI)