sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perketat Tilang Elektronik, Mobil Korlantas Dipasang CCTV

News editor M Fadli Ramadan
27/10/2022 07:00 WIB
Kapolri meminta anggotanya untuk tak lagi melakukan tilang manual. Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan memaksimal tilang elektronik.
Perketat Tilang Elektronik, Mobil Korlantas Dipasang CCTV. (Foto: MNC Media)
Perketat Tilang Elektronik, Mobil Korlantas Dipasang CCTV. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tak lagi melakukan tilang manual. Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan memaksimalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) di seluruh Polda di Indonesia.

Arahan dari Kapolri membuat polisi hanya bisa memberikan imbauan dan nasihat kepada pengendara jika melihat adanya pelanggaran. Namun, jika polisi tersebut memiliki ETLE mobile hend held maka bisa melakukan tindak tilang dengan cara merekam pelanggar.

Untuk memaksimalkan tilang elektronik, kini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan ETLE Mobile pada mobil petugas. Kamera CCTV terpasang pada bagian atap mobil patroli yang akan berkeliling di area yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Dikutip dari Insagram TMC Polda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan kamera ETLE Mobil yang terpasang pada mobil patroli akan menyusuri lokasi yang tak terpasang kamera ETLE statis, sehingga tak ada ruang bagi pelanggar.

“Jadi kami menyikapi arahan dari bapak Kapolri untuk memaksimalkan tilang elektronik. Untuk lokasi Jakarta ada 57 titi belum ter-cover ETLE statis, maka ETLE Mobile diperlukan untuk menjangkau seluruh area di Jakarta,” kata Latif dalam unggahan video di Instgram TMC Polda Metro Jaya.

Latif menegaskan bahwa saat ini baru ada satu unit ETLE Mobile yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tetapi, pada 6 Desember mendatang akan ada tambahan 10 unit, dan pada Januari 2023 kami akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah sebanyak 30 unit ETLE Mobile.

“Kalau ETLE statis itu hanya bekerja dalam satu lokasi selama 24 jam, tapi ada lokasi pelanggaran yang tidak memerlukan pengawasan 24 jam. Jadi ETLE Mobile akan bergerak ke lokasi rawan pelanggaran tersebut,” ujar Latif.

ETLE Mobile sendiri, Latif mengatakan perangkat tersebut sudah memiliki teknologi AI (Artificial Intellegent/Kecerdasan Buatan). Itu akan secara otomatis menangkap pelanggaran-pelanggaran yang sudah diatur sesuai program.

“Ini sudah dilengkapi AI jadi secara otomatis akan menangkap pelanggaran. Untuk pelanggaran yang bisa ditangkap oleh AI adalah tidak menggunakan helm, ganjil-genap, rambu-rambu seperti dilarang parkir dan stop, lawan arus, sementara untuk sabuk pengaman, dan penggunaan HP masih kita kembangkan,” ucap Latif.

Namun, khusus pelanggaran yang belum masuk dalam sistem AI ETLE Mobile, petugas yang berada di dalam kendaraan tersebut dapat memasukkannya secara manual.

“Nanti ada petugas kami yang memilah secara manual jika pelanggaran belum masuk dalam sistem AI. Tapi untuk lawan arus, bonceng tiga, lalu juga pelanggaran tidak menyalakan lampu utama bagi sepeda motor,” katanya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement