IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai kabar munculnya surat presiden (Surpres) di DPR RI tentang pergantian dirinya.
Menurutnya, hal itu adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Lebih lanjut, Sigit juga memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri.
"Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu)," kata Sigit.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tidak ada surpres berisi nama pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.