SYARIAH

Daftar Pinjaman Online Syariah Sesuai Prinsip Islam

Shifa Nurhaliza 18/12/2021 06:57 WIB

Pinjaman online syariah atau sama dengan cara pinjam meminjam dengan menggunakan bunga memang tidak diperbolehkan dalam Islam.

Daftar Pinjaman Online Syariah Sesuai Prinsip Islam. (Foto: Pinjaman Online Syariah)

IDXChannel - Pinjaman online syariah atau sama dengan cara pinjam meminjam dengan menggunakan bunga memang tidak diperbolehkan dalam Islam. Namun untuk memenuhi berbagai kebutuhan, masyarakat tetap membutuhkan transaksi tersebut. Untuk menghindari riba, sebaiknya memilih pinjaman online syariah dibandingkan konvensional.

Seperti yang diketahui, umumnya kegiatan simpan pinjam akan menimbulkan riba. Hal ini membuat jumlah dana saat pengembalian melebihi jumlah pinjaman pokok. Untuk menghindari riba, pilihlah perusahaan terpercaya, menyediakan produk syariah, dan sudah terdaftar di OJK.

Daftar Pinjaman Online Syariah

Untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat, perusahaan perbankan dan fintech melakukan inovasi dan memperluas jenis layanannya ke jenis syariah. Hal tersebut dilakukan karena memang produk syariah memiliki peranan penting dan banyak dibutuhkan. 

Berikut beberapa perusahaan pinjaman online syariah yang bisa dipilih:

1. Berkah Fintech Syariah

Perusahaan P2P lending yang satu ini sudah mengantongi izin dari OJK untuk dapat beroperasi sebagai fintech syariah yang menawarkan produk pinjaman online. 

Sistem pembiayaan yang diterapkan perusahaan ini sesuai dengan syariat Islam yaitu Ijarah Multijasa, akad Murabahah serta Ijarah Muntahiya bitTamlik (IMBT). Produk yang ditawarkan oleh perusahaan ini sangat menarik dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Perusahaan ini juga secara resmi menampilkan legalitasnya pada website resminya.

2. Qazwa

Qazwa menawarkan pinjaman online dengan sistem syariah sehingga tidak ada riba. Melalui platform ini investor dapat bertemu dengan pencari pinjaman.

Produk pembiayaan yang ditawarkan perusahaan ini khusus ditujukan pada pelaku UMKM Jabodetabek dengan bisnis yang bergerak dalam berbagai sektor. Misalnya mulai dari sektor perdagangan, perkebunan, produksi, dan lain sebagainya. Perusahaan ini memberikan pinjaman dengan sistem syariah sehingga usaha yang akan didanai juga harus memenuhi kriteria sesuai syariat Islam. Perusahaan ini sudah berdiri sejak 2019 dan sudah terdapat di OJK.

3. Investree

Perusahaan penyedia pinjaman syariah ini berperan sebagai online marketplace yang akan menghubungkan pemberi pinjaman dengan pencari pinjaman.

Perusahaan ini sudah terdaftar di OJK sehingga dapat dipercaya. Layanan pembiayaan syariah yang ditawarkan terdiri dari dua jenis, yaitu Online Seller Financing Syariah dan Pembiayaan Usaha Syariah. Kedua produk tersebut bisa menjadi pilihan terbaik untuk mendapatkan pinjaman berbasis syariah.

4. Dana Syariah

Dana Syariah Indonesia menawarkan pinjaman online berbasis syariah yang ditujukan bagi pemilik usaha dan perorangan. Produk ini bertujuan untuk mendapatkan manfaat dan bagi hasil yang lebih halal dan terhindar dari unsur gharar, riba, dan maisir.

Dana Syariah mewakili pemilik dana akan melakukan penyaringan terhadap proyek bisnis yang akan diberikan pembiayaan. Bentuk pinjaman yang diberikan berupa dana proyek serta kerja sama investor. Kelayakan bisnis akan menjadi salah satu tolak ukur dalam pertimbangan besarnya manfaat serta bagi hasil yang akan diberikan kepada pihak peminjam.

5. BSalam

BSalam berada di bawah naungan PT. Maslahat Indonesia Mandiri dan sudah memiliki izin resmi dari OJK untuk beroperasi. BSalam menawarkan produk pinjaman khusus untuk biro atau penyelenggara ibadah umroh. Terkadang perusahaan yang bergerak dalam pelayanan ibadah umroh membutuhkan dana talangan untuk modal kerja sebelum para anggota melunasi biaya perjalanan umroh. 

Beberapa biaya seperti tiket pesawat, akomodasi, hotel, dan lain sebagainya harus dibayar di muka terlebih dahulu. Disinilah Bsalam berperan untuk memberikan pinjaman dana.

6. PT Kapital Boost Indonesia (Kapitalboost)

Layanan Kapitalboost bisa digunakan untuk pembelian barang dalam jangka pendek tanpa agunan. Platform ini menawarkan pinjaman dengan jumlah yang cukup besar dan tenor hingga 12 bulan. Pencairan akan diproses dalam 7-14 hari setelah pinjaman telah terverifikasi dan disetujui. Syarat untuk bisa mendapatkan pinjaman adalah berdomisili di Jabodetabek dan Bandung, usaha berbadan hukum PT atau CV, arus kas positif selama 12 bulan, dan sudah beroperasi minimal 1 tahun.

7. Duha Madani Syariah

Duha Madani Syariah dapat menjadi solusi terbaik untuk mendapatkan pinjaman syariah melalui aplikasi online. Perusahaan ini memudahkan para pencari pinjaman untuk dapat mengajukan dan menerima pinjaman. Seluruh transaksi yang dilakukan bersama perusahaan ini terjamin aman karena berada di bawah pengawasan OJK. Duha Syariah menawarkan dua jenis produk pinjaman online, yaitu pembiayaan umrah dan pembiayaan konsumtif.

8. Ammana

Ammana menjadi salah satu fintech online pertama yang mempelopori produk pinjaman syariah tanpa agunan. Proses pengajuan dan pencairannya pun dangat mudah. Ammana berdiri sejak tahun 2020 dan sudah mendapatkan izin dari OJK.

Sistem yang diterapkan platform ini sangat aman untuk pemberi dan penerima pinjaman. Hal ini dikarenakan setiap peminjam harus terdaftar terlebih dahulu menjadi anggota mitra yang telah berkerja sama dengan Ammana.

9. PT Alami Fintech Sharia (Alami)

Alami menawarkan layanan pinjaman online dengan platform yang cukup besar. Syarat untuk mengajukan pinjaman adalah peminjam adalah UKM yang memiliki badan usaha CV atau PT. 

Sektor usahanya mencangkup berbagai bidang usaha kecuali rokok, alkohol, miras dan berbagai jenis bisnis yang tidak halal. Usaha harus beroperasi minimal selama 1 tahun dan peminjam wajib menyerahkan dokumen terkait laporan keuangan saat pengajuan pinjaman.

10. Papitupi Syariah

Platform ini berada di bawah perusahaan PT. Piranti Alphabet Perkasa dan sudah secara resmi mengantongi izin dari OJK sejak tahun 2020. Papitupi Syariah memiliki dua produk pinjaman yang bernama Papiplafond dan Papifund.

Kedua produk pinjaman tersebut menggunakan sistem perjanjian yang sesuai dengan syariat Islam sehingga lebih aman tanpa adanya riba. Besarnya limit pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp50 juta dengan tenor hingga 36 bulan.

Syarat pengajuan pinjamannya antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, bekerja di perusahaan yang bekerjasama dengan Papitupi Syariah dan memiliki masa kerja diatas dua tahun.

Setiap perusahaan penyedia pinjaman online syariah memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Perhatikan hal tersebut dengan baik agar proses pinjaman dapat berjalan lancar dan cepat cair. Asas syariah membuat masyarakat bisa merasa lebih nyaman karena dapat menghindari riba. (SNP)

SHARE