SYARIAH

Pasar Modal Syariah: Pengertian, Manfaat, Jenis, dan Sistem Kerjanya

Shifa Nurhaliza 16/12/2021 16:56 WIB

Pasar modal syariah merupakan jenis instrumen keuangan jangka panjang yang mengelola perdagangan reksadana, saham dan surat utang.

Pasar Modal Syariah: Pengertian, Manfaat, Jenis, dan Sistem Kerjanya. (Foto: Pasar Modal Syariah)

IDXChannel - Pasar modal syariah merupakan jenis instrumen keuangan jangka panjang yang mengelola perdagangan reksadana, saham dan surat utang dengan menggunakan prinsip syariat Islam sebagai landasan utamanya.

Dilansir dari laman BEI, pada Kamis (16/12/2021), penerapan prinsip syariah pada pasar modal harus sesuai dengan hukum agama Islam. Sistem kerjanya juga akan diawasi oleh MUI agar tetap sesuai dengan syariat Islam. Dengan begitu, nasabah bisa menggunakan produk keuangan secara nyaman dan terhindar dari riba.

Pengertian Pasar Modal Menurut Ahli
Selain secara umum, pengertian pasar modal juga didefinisikan secara berbeda oleh para ahli. Berikut penjelasannya:

1. Suad Husnan
Menurutnya pasar modal menjadi pasar untuk beragam jenis instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.

2. Fahmi dan Hadi dan Fahmi
Pasar modal diartikan sebagai tempat untuk menjual saham dan obligasi dengan tujuan untuk mendapatkan hasil dari penjualan tersebut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat modal perusahaan.

3. Sunariyah
Mengartikan bahwa pasar modal menjadi tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan yang berkaitan dengan surat berharga.

4. Irham
Pasar modal diartikan sebagai tempat dana modal seperti utang untuk diperdagangkan dan ekuitas.

5. Hendy M.Fakhruddin dan Tjiptono Darmadji
Pasar modal disebut sebagai wadah untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang agar bisa diperjualbelikan. Contohnya seperti saham dan instrumen lainnya.

6. Martalena dan Malinda
Pasar modal diartikan sebagai tempat bertemunya penawaran terhadap modal dan permintaan, baik dalam ekuitas maupun untuk jangka panjang.

7. Widoatmodjo
Diartikan bahwa pasar modal merupakan pasar abstrak yang digunakan untuk jual beli dana jangka panjang. Dana tersebut berkaitan erat dengan investasi yang lebih dari setahun.

Manfaat Pasar Modal Berbasis Syariah
Tidak perlu diragukan lagi, pasar modal syariah memiliki banyak manfaat. Hal tersebut bisa didapatkan karena menggunakan prinsip dan cara kerja yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Seluruh nasabah bisa merasa nyaman dan meraih keuntungan. Apa saja manfaat tersebut, simak informasinya berikut ini:

- Berperan sebagai ruang bagi emiten untuk bisa mendapatkan modal dari pihak eksternal untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
- Memberikan kesempatan untuk pemerintah agar mendapatkan sumber penghasilan lain yaitu berupa pajak.
- Turut serta dalam pondasi untuk menopang perekonomian Indonesia.
- Sebagai tempat yang bisa digunakan oleh para pemodal untuk dapat ikut serta dalam kegiatan bisnis, meraih keuntungan, hingga menanggung risiko yang mungkin akan terjadi.

Jenis-Jenis Pasar Modal Syariah
Pasar modal berbasis syariah mirip dengan konvensional yang terdiri dapat beberapa jenis. Berikut beberapa jenis produk yang paling populer:

1. Reksa Dana Syariah
Ini adalah wadah investasi jenis kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi. Investasi tersebut akan dikelola ke efek syariah dalam bentuk saham, suku, dan instrumen halal lainnya.

2. Obligasi Syariah (Sukuk)
Obligasi syariah merupakan efek syariah berbentuk sertifikat atau bukti kepemilikan yang memiliki nilai. Dokumen ini tidak bisa terpisahkan dari kepemilikan aset. Emiten berkewajiban membayar pendapatan sebagai bentuk dari sistem bagi hasil dan nantinya akan membayar obligasi tersebut pada jangka waktu yang telah ditetapkan.

3. Saham Syariah
Ini merupakan saham yang diterbitkan oleh emiten yang menjalankan kegiatan bisnisnya sesuai dengan prinsip syariah dan tidak bertentangan dengan prinsip agama. Dalam bursa efek, saham ini masuk dalam kategori Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sehingga mudah dibedakan.

Perbandingan Pasar Modal Konvensional dan Syariah
Jika dilihat secara umum, pasar modal konvensional dan syariah terlihat mirip. Namun, perbedaannya terletak pada prinsip dan sistem kerjanya, terutama dalam proses pengelolaan uang dan juga akad yang dilakukan. Untuk mengetahui perbandingannya, simak informasi berikut ini:

1. Indeks Saham
Indeks saham konvensional bisa secara bebas membuka pasarnya tanpa memperhatikan unsur halal dan tidaknya. Sedangkan pada syariah, indeks yang dikeluarkan hanyalah yang berjenis halal. Sehingga bisa dipastikan bahwa seluruh saham tercantum pada bursa efek syariah sudah terjamin halal.

2. Jenis Instrumen yang Dijual
Pasar modal konvensional menjual beragam jenis instrumen seperti reksadana, obligasi, saham, waran, opsi, dan right. Sedangkan syariah hanya menjual instrumen yang sudah dipastikan halal. Beberapa jenisnya antara lain adalah obligasi, reksa dana, dan saham.

3. Mekanisme Transaksi
Dalam pasar modal konvensional tidak terdapat batasan sehingga arah perputaran uang dapat berjalan secara bebas. Dalam sistem ini terdapat bunga yang mampu memberikan keuntungan. Saham bisa digerakkan ke bidang apa saja. Sedangkan dalam syariah, hal-hal tersebut diatur secara ketat sehingga saham hanya boleh ditempatkan pada bidang yang sesuai dengan syariat agama.

4. Emiten Penjual Saham
Pada pasar konvensional, emiten mana saja bisa melakukan penjualan saham di pasar modal tanpa harus memperhatikan haram atau halalnya dan memiliki bunga.

Sedangkan pasa syariah memperhatikan ketentuan yang sesuai syariat jika ingin menjual saham. Transaksi yang dilakukan harus bebas bunga dan menerapkan prinsip salam, musyarakah, dan mudharabah.

Sistem Kerja Pasar Modal Berbasis Syariah
Pada dasarnya, pasar modal berbasis syariah merupakan bagian dari pasar modal konvensional. Aktivitas yang dilakukan melibatkan jual beli saham, reksa dana, dan sukuk. Aktivitas yang dilakukan termasuk dalam perbuatan muamalah yang bermakna mengatur hubungan antara sesama manusia.

Sehingga transaksi yang dilakukan dalam pasar modal diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Salah satu kriteria utama dari pasar modal jenis syariah adalah produk serta mekanisme transaksinya harus sesuai dengan prinsip agama dan tidak boleh bertentangan.

Selain itu, pasar modal tersebut harus terjamin halal dari segi kegiatan jualan belinya. Kegiatan tersebut harus menghindari unsur gharar (ketidakpastian) dan juga riba. Dengan memahami sistem kerja dan manfaat pasar modal syariah, nasabah bisa memanfaatkan salah satu opsi investasi yang tepat dan menguntungkan. Selain itu, pilihan ini juga tidak bertentangan dengan prinsip syariat agama. (SNP)

SHARE