Peringatan Interpol: Cybercrime Kini Diindustrialisasi dengan AI, Begini Penjelasannya
Pemanfaatan AI meningkatkan skala operasi kejahatan digital ke tingkat ‘industrialisasi’
IDXChannel—Direktur Cybercrime Interpol Neal Jetton memperingatkan peningkatan pemanfaatan teknologi artificial intelligence di kalangan gembong kriminal yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.
Melansir CNA (20/6/2026), pemanfaatan AI meningkatkan skala operasi kejahatan digital ke tingkat ‘industrialisasi’. Dia menjelaskan bahwa AI tidak membuat jenis kejahatan baru, tetapi membantu gembong cybercrime memperluas jangkauan dan meningkatkan efisiensi operasinya.
“Dulu untuk melakukan cybercrime, diperlukan keahlian teknis. Namun, sekarang tidak begitu. Dengan AI, Anda bisa membuat email phishing yang tampak asli dan meyakinkan,” tuturnya.
Apalagi, penggunaan smartphone, media sosial, dan online banking terus meningkat. Hal ini menciptakan kolam-kolam baru yang potensial untuk diserang secara digital.
Jetton mengatakan, di wilayah Asia dan Pasifik Selatan, kini phishing dan online scam adalah bentuk cybercrime yang paling lumrah.
Kejahatan siber mencapai 30 persen dari seluruh laporan kejahatan yang terjadi di Asia dan Pasifik Selatan. Laporan dari 18 negara di wilayah tersebut: online scam, phishing, dan ransomware adalah jenis ancaman paling besar yang dihadapi,
Lebih dari 6,5 miliar ancaman siber terdeteksi dan berhasil dicegah di Asia dan Pasifik Selatan sepanjang 2024. Selain itu, laporan Interpol juga mencatat 135.000 serangan ransomware pada periode yang sama.
Operasi cybercrime skala industri di Asia Tenggara berkontribusi besar pada tingkat kejahatan online di wilayah tersebut.
Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina adalah lokasi-lokasi gembong kriminal lintas negara yang memperluas operasi cybercrime yang melibatkan penipuan online (fraud), judi online ilegal, dan eksploitasi pekerja.
Berdasarkan laporan Interpol di wilayah Asia dan Pasifik Selatan, ‘industri’ cybercrime ini menghasilkan keuntungan sebesar USD40 miliar per tahun lewat skema penipuan romantis, investasi palsu, dan judol ilegal.
Penggerebekan markas-markas cybercrime yang belakangan digencarkan di negara-negara tersebut tidak membuat kelompok kriminal kapok. Mereka justru beradaptasi dan memindahkan markas operasinya.
Ada Jurang Kesiapan di Negara-Negara untuk Mengatasi Cybercrime
Jetton juga mengatakan bahwa terdapat kesenjangan yang signifikan di antara negara-negara Asia dan Pasifik Selatan. Beberapa negara telah memiliki sumber daya yang mumpuni, tetapi ada pula yang baru membentuk unit cybercrime belum lama ini.
Kesenjangan ini menjadi kelemahan wilayah Asia dan Pasifik Selatan dalam menghadapi kejahatan siber. Negara yang baru membentuk unit cybercrime ini, kata Jetton, sangat ketinggalan untuk menangkal kejahatan siber yang cepat berevolusi.
“Bahkan Interpol, dengan segala sumber daya dan keluasan jangkauan kami, tidak selamanya memiliki jawaban untuk pencegahan ampuh. Ini memerlukan kerja sama semua pihak untuk pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata dia.
Selain itu, negara-negara dalam satu kawasan juga harus meningkatkan kooperasi lintas perbatasan yang lebih kuat untuk mempercepat pertukaran informasi intelijen antara pemerintah.
Sebab, tiap negara memiliki definisi dan kerangka kerja yang berbeda satu sama lain. Misalnya, satu tindak kejahatan di satu negara, bisa saja tidak dikategorikan sebagai tindak kejahatan di negara tetangganya.
(Nadya Kurnia)