sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

12 Juta Pelaku Usaha Mikro Masih Akses Pembiayaan Informal, Termasuk Rentenir

Banking editor Viola Triamanda/MPI
20/09/2022 02:00 WIB
Karena itu, pembentukan holding ultra mikro (UMi) diharapkan mampu menjangkau masyarakat agar terhubung pada akses permodalan yang aman. 
12 Juta Pelaku Usaha Mikro Masih Akses Pembiayaan Informal, Termasuk Rentenir. Foto: MNC Media.
12 Juta Pelaku Usaha Mikro Masih Akses Pembiayaan Informal, Termasuk Rentenir. Foto: MNC Media.

Tahapan kedua adalah fase integrasi, yakni melalui perkembangan usaha, kebutuhan modal dapat dilayani oleh BRI dan Pegadaian. Pelaku usaha UMi dalam tahap ini memiliki pilihan dalam memperoleh pinjaman.

Ketiga adalah upgrade, yakni proses agar skala usaha dapat terus naik, misalnya segmen UMi menjadi segmen mikro, atau mikro ke kecil dan usaha kecil jadi menengah. 

“Dengan demikian, Holding UMi dapat terus mendorong pelaku usaha meningkatkan skala bisnisnya agar dapat lebih besar dan semakin tangguh," pungkas Supari. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement