IDXChannel – Apa itu Bank Deprok? Istilah ini kerap lekat di tengah masyarakat, terutama yang ada di daerah-daerah.
Meskipun terdengar seperti nama institusi keuangan, istilah ini sebenarnya adalah sebutan informal atau sindiran yang menggambarkan aktivitas tertentu dalam dunia pinjam-meminjam uang. Banyak orang bahkan terjebak utang pada Bank Deprok karena beberapa alasan.
Lantas, apa itu Bank Deprok? IDXChannel menyajikan penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Apa Itu Bank Deprok?
Bank Deprok merupakan istilah yang merujuk pada penyedia pinjaman pribadi yang tidak resmi atau tidak legal di masyarakat. Secara harfiah, kata "deprok" dalam bahasa Jawa berarti duduk bersimpuh atau jongkok di lantai dalam waktu lama. Dalam konteks sosial, istilah "Bank Deprok" merujuk pada aktivitas seseorang yang meminjamkan uang kepada orang lain secara informal, kemudian menagihnya dengan cara mendatangi rumah si peminjam dan duduk (deprok) di depan rumah hingga utangnya dibayar.
Fenomena ini umumnya terjadi di lingkungan masyarakat menengah ke bawah, khususnya di daerah pedesaan atau wilayah urban yang padat. Bank Deprok bukan lembaga resmi seperti bank umum atau koperasi simpan pinjam, melainkan pelaku pinjaman individu atau kelompok yang memberikan utang dengan bunga dan aturan tertentu.