13. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK
14. Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi OJK
15. Hidayat Prabowo, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah
16. Iskandar Simorangkir, Wakil Ketua, Badan Supervisi BI
17. Lasmaida Gultom, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025 OJK (Purnabakti)
18. Orias Petrus Moedak, Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
19. Pahala Nugraha, Komisaris Utama Danantara Investment Management
20. Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK
Pansel mengungkapkan bahwa Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Seluruh Calon Pengganti ADK OJK yang telah lulus Seleksi Administratif (termasuk Penilaian Makalah) wajib mengikuti seleksi berikutnya yang terdiri atas Masukan Masyarakat, Penelusuran Rekam Jejak, Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara.
(NIA DEVIYANA)