"Ini anomali yang terjadi di Indonesia, padahal dengan penduduk muslim yang mencapai 90 persen seharusnya pembiayaan perumahan syariahnya bisa lebih dari 10 persen. Angka ini yang harus bisa kita balik ke depannya," ujarnya.
Herry juga meminta kepada stakeholder terkait agar lebih mensosialisasikan pembiayaan perumahan syariah serta memodifikasi aturan-aturannya agar tidak lagi dinilai sama dengan pembiayaan konvensional.
(SAN)