sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Cara Menghitung Bunga Tabungan: Berdasarkan Saldo Terendah, Rata-Rata, dan Harian

Banking editor Kurnia Nadya
16/05/2024 16:21 WIB
Jika nasabah menggunakan produk simpanan bank, maka bank akan memberikan imbal hasil berupa bunga.
3 Cara Menghitung Bunga Tabungan: Berdasarkan Saldo Terendah, Rata-Rata, dan Harian. (Foto: MNC Media)
3 Cara Menghitung Bunga Tabungan: Berdasarkan Saldo Terendah, Rata-Rata, dan Harian. (Foto: MNC Media)

Bunga deposito yang diberlakukan perbankan pun biasanya tidak jauh dari suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yakni di kisaran lima persenan ke atas. Sementara bunga tabungan umumnya lebih kecil, sebab tabungan tidak disimpan lama seperti deposito. 

Lalu bagaimana cara mengitung bunga tabungan? 

3 Cara Menghitung Bunga Tabungan 

Mengutip DBS Indonesia (16/5), bunga tabungan dapat dihitung dengan tiga cara, yakni berdasarkan: jumlah saldo terendah rekening, jumlah saldo rata-rata, dan jumlah saldo harian. 

Berikut cara menghitung bunga tabungan dengan ketiga metode tersebut: 

1. Berdasarkan Jumlah Saldo Terendah 

Misal A beberapa kali melakukan transaksi setoran dan penarikan uang. Saldo tertinggi di rekeningnya adalah Rp50 juta dan saldo terendahnya adalah Rp30 juta, bank memberikan bunga 5%, maka rumusnya adalah: 

Bunga = Saldo Terendah x (Persentase suku bunga x jumlah hari berjalannya bulan) : 365 hari
Bunga = Rp30.000.000 x (5% x 28) : 365 
Bunga = Rp115.068 

2. Berdasarkan Jumlah Saldo Rata-Rata 

Masih dengan tabungan milik A, ia melakukan setoran awal Rp30 juta, lalu menambah setoran saldo sebanyak Rp20 juta sehingga saldonya bertambah menjadi Rp50 juta. Namun kemudian ia menarik tunai senilai Rp10 juta, saldonya berkurang menjadi Rp40 juta. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement