IDXChannel—Ketahui cara menghitung bunga tabungan untuk mengetahui keuntungannya. Nasabah yang menyimpan uang di bank, akan menerima keuntungan berupa bunga yang akan dibayarkan dalam kurun waktu tertentu.
Bunga perbankan diberlakukan pada layanan simpanan dan pinjaman. Jika nasabah menggunakan produk simpanan bank, maka bank akan memberikan imbal hasil berupa bunga.
Selain tabungan, perbankan juga memiliki produk simpanan lain yang juga menawarkan pembayaran bunga sebagai imbal hasil, yakni deposito. Oleh sebab itu, deposito kerap dianggap sebagai alternatif instrumen investasi yang cukup menarik dan relatif aman.
Namun tentu saja keuntungan dari bunga yang ditawarkan produk tabungan dan deposito tidak akan melebihi besaran capital gain maupun dividen yang diperoleh investor dari investasi saham.
Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG) pada 19-20 Maret silam, bank sentral mempertahankan BI-Rate sebesar 5,25% untuk deposit facility dan suku bunga 6,75% untuk lending facility.
Bunga deposito yang diberlakukan perbankan pun biasanya tidak jauh dari suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yakni di kisaran lima persenan ke atas. Sementara bunga tabungan umumnya lebih kecil, sebab tabungan tidak disimpan lama seperti deposito.
Lalu bagaimana cara mengitung bunga tabungan?
3 Cara Menghitung Bunga Tabungan
Mengutip DBS Indonesia (16/5), bunga tabungan dapat dihitung dengan tiga cara, yakni berdasarkan: jumlah saldo terendah rekening, jumlah saldo rata-rata, dan jumlah saldo harian.
Berikut cara menghitung bunga tabungan dengan ketiga metode tersebut:
1. Berdasarkan Jumlah Saldo Terendah
Misal A beberapa kali melakukan transaksi setoran dan penarikan uang. Saldo tertinggi di rekeningnya adalah Rp50 juta dan saldo terendahnya adalah Rp30 juta, bank memberikan bunga 5%, maka rumusnya adalah:
Bunga = Saldo Terendah x (Persentase suku bunga x jumlah hari berjalannya bulan) : 365 hari
Bunga = Rp30.000.000 x (5% x 28) : 365
Bunga = Rp115.068
2. Berdasarkan Jumlah Saldo Rata-Rata
Masih dengan tabungan milik A, ia melakukan setoran awal Rp30 juta, lalu menambah setoran saldo sebanyak Rp20 juta sehingga saldonya bertambah menjadi Rp50 juta. Namun kemudian ia menarik tunai senilai Rp10 juta, saldonya berkurang menjadi Rp40 juta.
Lalu ia melakukan setoran lagi senilai Rp10 juta, sehingga jumlah saldonya kembali menjadi Rp50 juta. Maka perhitungan bunga tabungannya berdasarkan saldo rata-rata adalah:
Bunga Tabungan = Saldo rata-rata x (Persentase suku bunga x jumlah hari berjalannya bulan) : 365 hari
Saldo rata-rata = Saldo x Jarak hari
Saldo rata-rata = Rp50 juta x 3 hari = Rp150 juta
Saldo rata-rata = Rp40 juta x 5 hari = Rp200 juta
Saldo rata-rata = Rp50 juta x 7 hari = Rp350 juta
Total saldo = Rp700 juta : 28 hari = Rp25 juta
Bunga Tabungan = Rp25 juta x (5% x 28 hari) : 365 = Rp95.890
3. Berdasarkan Jumlah Saldo Harian
Cara ini menghitung ini dilakukan dengan menghitung setiap saldo yang masuk. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Bunga Tabungan = Saldo harian x Persentase suku bunga x Jarak hari : 365 hari
Rp50 juta x 5% x 3 : 365 = Rp20.547
Rp40 juta x 5% x 5 : 365 = Rp27.397
Rp50 juta x 5% x 7 : 365 = Rp47.945
Total bunga saldo harian Rp20.547 + Rp27.397 + Rp47.945 = Rp95.889
Itulah informasi tentang cara menghitung bunga tabungan yang menarik untuk diketahui. (NKK)