sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Jenis Pinjaman Bank BJB untuk PNS yang Perlu Diketahui

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
10/01/2024 12:30 WIB
Pinjaman Bank BJB untuk PNS bisa dilakukan dengan membaca artikel ini hingga tuntas. 
3 Jenis Pinjaman Bank BJB untuk PNS yang Perlu Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
3 Jenis Pinjaman Bank BJB untuk PNS yang Perlu Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

Alasan PNS Memilih Pinjaman Khusus

Mengambil pinjaman atau kredit tentu didasari oleh berbagai alasan. Bagi PNS, beberapa alasan umum meliputi kebutuhan mendesak seperti biaya pengobatan atau renovasi mendadak, rencana investasi atau bisnis sampingan, pembelian aset seperti rumah atau kendaraan pribadi, serta upaya refinansial untuk mengurangi beban bunga hutang.

3 Jenis Pinjaman Bank BJB untuk PNS yang Perlu Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

Keunggulan Pinjaman BJB Khusus PNS

Bank BJB menawarkan sejumlah keunggulan bagi PNS yang membutuhkan pinjaman, antara lain proses pengajuan yang cepat dan mudah, bunga yang kompetitif, serta kemudahan dalam hal cicilan dan tenor yang fleksibel. 

Jenis pinjaman yang beragam juga memberikan fleksibilitas tambahan sesuai dengan kebutuhan individu.

Jenis Pinjaman Bank BJB untuk PNS

1. BJB Kredit Guna Bhakti (KGB)

  • Pola 1: Tenor maksimal 25 tahun, plafon disesuaikan dengan perhitungan maksimal angsuran dan tenor, maksimal angsuran RPC 90% dari gaji bersih, suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit.
  • Pola 2: Tenor maksimal 15 tahun, plafon disesuaikan dengan perhitungan maksimal angsuran dan tenor, maksimal angsuran RPC 90% dari gaji bersih, suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit.
  • Pola 3: Tenor maksimal 10 tahun, plafon Rp500.000.000, maksimal angsuran RPC 50% dari gaji bersih, suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit, provisi 0,2% - 1,5% p.a. dari plafon.

2. BJB Kredit Purna Bhakti (KPB)

Plafon Rp500.000.000, jangka waktu maksimal 15 tahun, maksimal angsuran RPC maks. 70% x Pensiun Bulanan, biaya provisi 0.2% pa.

3. BJB Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB)

  • Pola 1: Tenor maksimal 20 tahun, plafon disesuaikan dengan perhitungan maksimal angsuran dan tenor, maksimal angsuran RPC 90% dari estimasi pensiun bulanan, suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit.
  • Pola 2: Tenor maksimal 20 tahun, jangka waktu pengajuan kredit maksimal 10 tahun sebelum pensiun, plafon disesuaikan dengan perhitungan maksimal angsuran dan tenor, maksimal angsuran DSR = Maksimal 90% x (estimasi pensiun bulanan – kewajiban), suku bunga disesuaikan saat pengajuan kredit, provisi 0.2% s.d. maks. 1.5% p.a.

Artikel ini memberikan informasi lengkap mengenai berbagai opsi pinjaman yang dapat diakses oleh PNS melalui Bank BJB. Keberagaman jenis pinjaman dan keunggulan yang ditawarkan diharapkan dapat memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing PNS. 

Itulah penjelasan pinjaman Bank BJB untuk PNS. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement